Posted by : Hafizh Zoelva
Kamis, 30 Oktober 2014
AFTA yang merupakan akronim dar ASEAN Free Trade Area sejatinya merupakan kesepakatan dari negara – negara di asean untuk membentuk sebuah kawasan bebas perdagangan. Tujuannya sih agar bisa meningkatkan daya saing ekonomi kawasan ASEAN di dunia. Harapannya, kalau yang namanya AFTA ini sukses, asean bisa menjadi kawasan basis produksi didunia seperti yang sudah ada sekarang ini yaitu China. Coba ingat? Sudah berapa ratus produk yang masuk ke indonesia itu Made In China?
Perjanjian perdagangan bebas AFTA dicetuskan ketika terjadi pertemuan tingkat Kepala Negara ASEAN atau SEAN summit ke-4, yang dilakukan pada tahun 1992. Pada pertemuan itu kemudian para kepala negara mengumumkan akan membentuk sebuah kawasan perdagangan bebas di asean dalam jangka waktu 15 Tahun. Kalau dihitung seharusnya akan efektif berjalan secara penuh pada tahun 2007. Namun kenyataanya, AFTA ini akan aktif pada tahun 2015, 22 tahun kemudian.
Dengan adanya kebijakan perdagangan bebas AFTA ini, nantinya tidak akan akan ada hambatan tarif(bea masuk 0-5%) ataupun hambatan non tarif untuk negara – negara anggota ASEAN. Dengan begitu, tentunya keuntungan dan tantangan akan muncul untuk negara Indonesia juga dong. Lantas, apakah negara kita Indonesia sudah siap? Siap memanfaatkan kondisi ini untuk membuat negara lebih maju dan berkembang? Apalagi AFTA ini efektif tahun 2015, tidak begitu lama setelah Pemilu, dan pemilihan presiden Indonesia yang baru. Sementara menurut saya, sampai sekarang belum ada pemimpin rakyat, entah itu caleg atau capres yang kompeten untuk menjalankan pemerintahan setelah 2014.
sumber : http://himamanuny.wordpress.com/2014/03/22/tantangan-dan-keuntungan-afta-2015-untuk-indonesia/